Pada tahun depan, industri penjaminan diharapkan menghadapi sejumlah tantangan yang cukup signifikan. Salah satu perusahaan penjaminan terkemuka di Kalimantan Timur, PT Jamkrida Kaltim, telah memproyeksikan berbagai isu yang mungkin memengaruhi kinerjanya. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin, menyampaikan bahwa kompleksitas regulasi dari pihak regulator menjadi salah satu tantangan utama.
“Kemunculan aturan yang semakin rumit dapat menurunkan minat calon debitur dalam menggunakan produk penjaminan dari perusahaan,” ujar Agus kepada media. Ia menekankan bahwa perusahaan harus terus beradaptasi dengan perubahan regulasi agar tetap bisa memberikan layanan yang optimal bagi pelanggan.
Selain itu, Agus juga menyebutkan adanya penurunan kemampuan daerah dalam melakukan belanja barang dan jasa. Hal ini disebabkan oleh adanya isu penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi mengurangi anggaran pemerintah di sektor pembangunan atau pengadaan barang jasa. Dengan demikian, kinerja perusahaan penjaminan bisa saja terganggu.
Sebagai contoh, anggaran Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk Tahun 2026 turun drastis menjadi hanya Rp 834 miliar, padahal pada 2025 anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun. Penurunan anggaran ini berpotensi memengaruhi pencapaian target penjaminan kredit konstruksi dan suretyship.
Namun, Agus optimis bahwa ada peluang yang masih besar di sektor kredit multiguna. Hal ini didorong oleh banyaknya Pegawai Negeri Sipil di Kaltim yang membutuhkan pembiayaan. Selain itu, perusahaan juga berharap izin dan legalitas untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah tercapai pada tahun depan, sehingga penjaminan kredit KUR bisa dilaksanakan.
Meski menghadapi tantangan, Agus menegaskan bahwa proyeksi industri penjaminan tahun depan tetap optimis. “Kami harapkan kinerja industri penjaminan bisa tetap stabil seperti tahun ini,” ujarnya.
Untuk mendorong kinerja perusahaan, Agus menyampaikan beberapa strategi utama. Strategi pertama adalah market penetration, yaitu upaya maksimal untuk menggali potensi pasar di daerah-daerah yang selama ini sudah menggunakan produk penjaminan. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan porsi penjaminan yang diberikan.
Strategi kedua adalah market development, yaitu fokus memasarkan produk penjaminan di daerah-daerah yang belum menggunakan layanan tersebut. Tujuannya adalah untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penjaminan.
Terkait kinerja perusahaan hingga November 2025, nilai penjaminan yang telah dibukukan mencapai Rp 1,7 triliun. Untuk target tahun ini, perusahaan menetapkan nilai penjaminan sebesar Rp 1,8 triliun. Dengan strategi yang telah dirancang, Agus optimis bahwa target tersebut bisa tercapai.

