Aksaraintimes- North Atlantic Treaty Organization disebut juga NATO didirikan tahun 1949, Yaitu aliansi militer dari 28 negara Eropa dan Amerika Utara. Markas besar NATO berada di Brussel. Pertahanan Atlantik Utara (NATO) memutuskan tidak menerapkan zona larangan terbang di Ukraina karena dianggap bisa memicu Rusia menilai tindakan itu sebagai sirene perang.
“Kami sepakat bahwa pesawat NATO tidak boleh beroperasi di wilayah udara Ukraina atau pasukan NATO berada di Ukraina,” kata Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg.
Zona larangan terbang merupakan area di mana pesawat tidak dapat terbang dan melintas sebuah wilayah lantaran sejumlah alasan. Menurut Ukraina, pesawat Rusia di larang terbang melintasi wilayah pecahan Uni Soviet tersebut agar mencegah penyerangan udara terhadap Ukraina.
Baca juga: Aggota Komisi XI DPR RI Meminta untuk Waspadai Dampak Perang Rusia Terhadap Ekonomi Nasional
Jika pesawat Rusia terbang di atas zona larangan, maka pasukan NATO harus bertindak. Langkah itu termasuk upaya penembakan terhadap pesawat yang melintas.
Keterlibatan NATO dalam invasi tersebut dinilai dapat ditafsirkan sebagai tindakan perang terhadap Rusia dan dapat mengakibatkan penggunaan nuklir sebagai senjata.
Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri melihat NATO sebagai ancaman terhadap wilayahnya. NATO sengaja membuat narasi Rusia akan terprovokasi dan berbalik menyerang jika zona larangan terbang di atas langit Ukraina diterapkan. Namun NATO enggan terlibat dalam invasi tersebut mengingat kekuatan nuklir yang dimiliki Rusia.
Nato mengatakan akan membantu Ukraina untukntuk melindungi langitnya dari rudal dan pesawat tempur Rusia akan membutuhkan pasukan NATO untuk menembak jatuh pesawat Rusia, sebuah langkah yang dapat mengakibatkan “perang penuh di Eropa yang melibatkan lebih banyak negara”.