Ragam  

Harga Tiket Penyebrangan Ketapang Lengkap 2022, Tiket Penumpang dan Kendaraan

Pelabuhan Ketapang
Pelabuhan Ketapang

Aksaraintimes.id – Bagi Anda yang sedang mencari harga tiket penyebrangan untuk penumpang dan kendaraan dari Pelabuhan Ketapang, artikel berikut untuk Anda.

Jika Anda hendak berlibur ke Bali dengan jalur darat, Anda perlu menyebrang dengan kapal feri dari pelabuhan Ketapang untuk menuju ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Tarif penyebrangan berbeda-beda, tergantung dengan jenis kendaraan yang Anda tumpangi.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KFC Jetliner April 2022: Kendari Raha Berangkat 1,5, dan 8 April

Tarif jasa penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk saat ini telah mengalami penyesuaian, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM No 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

Berikut tarif penyebrangan penumpang dan kendaraan dari Ketapang.

Tarif Penyebrangan penumpang dan Kendaraan dari Ketapang

Tarif Penumpang

1. Dewasa: Rp 4.500/orang

2. Bayi: Rp 2.100/orang

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Kelud April 2022, Hanya Ada Perjalanan sampai 6 April

Tarif Kendaraan

Golongan I: Rp 6.000/unit

Golongan II: Rp 15.500/unit

Golongan III: Rp 32.500/unit

Golongan IV

– Kendaraan penumpang: Rp 144.000/unit

– Kendaraan barang: Rp 132.000/unit

Golongan V

– Kendaraan penumpang: Rp 280.000/unit

– Kendaraan barang: Rp 219.000/unit

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Dorolonda Bulan April 2022: Hanya Ada Perjalanan sampai 6 April

Golongan VI

– Kendaraan penumpang: Rp 420.000/unit

– Kendaraan barang: Rp 355.000/unit

Golongan VII: Rp 427.000/unit

Golongan VIII: Rp 585.000/unit

Golongan IX: Rp 815.000/unit

Sumber: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM No 92 Tahun 2020.

*Disclaimer: harga bisa berubah sewaktu-waktu.