Aksaraintimes.id – Akhirnya Pemerintah mengibarkan bendera putih. Setelah adanya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng yang tidak kunjung membuat situasi membaik, pemerintah memutuskan untuk melepas harga produk tersebut ke mekanisme pasar.
“Untuk harga (minyak goreng) kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Kita berharap dengan (harga) keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah,” tutur Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian belum lama ini.
Baca juga: Update Harga Emas Atam Butik LM Hari Ini 18 Maret 2022, Ada Kenaikan Sebesar 5 Ribu
Dikutip dari catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), per 16 Maret 2022, harga rata-rata minyak goreng kemasan bermerek I di pasar tradisional seluruh Indonesia Raya adalah Rp 20.750/kg.
Pedagang menjerit karena tingginya harga minyak goreng tersebut. Terlebih lagi penjual gorengan.
Gorengan identik dengan makanan yang digoreng dengan banyak minyak. Saat harga minyak tinggi, tentu saja pedagang gorengan bingung akan menaikkan harga atau bagaimana.
Baca juga: Sampai 22 Maret 2022! Promo Transmart, Promo Hemat Produk Hebat
Hal ini menjadi perbincangan warganet.
Melalui postingan instagram @folkative pada Jumat, 18 Maret 2022, terdapat postingan “Pedagang gorengan siap naikin harga hampir 2 kali lipat (?)” yang dibanjiri komen warganet.
Beragam komentar disampaikan warganet karena turut mencemaskan harga gorengan yang ada di pasaran.
“Udah lah makan bakwan rebusaja nanti.” tulis @stephanie.yng
Namun beberapa dari warganet juga berkomentar bahwa melalui momen ini, jadi bisa mengurangi makan-makanan yang berminyak.