JAKARTA, – Dalam rangka memperkuat proses legislasi di tingkat nasional, terjadi perubahan komposisi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Perubahan ini dilakukan oleh dua fraksi besar, yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI-P. Pengumuman perubahan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi kinerja Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersama pemerintah dan DPD RI, yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025).
Proses Rotasi Anggota Baleg
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa perubahan komposisi anggota Baleg dilakukan berdasarkan surat resmi dari kedua fraksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kinerja Baleg tetap optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami informasikan bahwa berdasarkan surat yang diterima Baleg dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI-P, telah terjadi perubahan komposisi anggota Badan Legislasi DPR RI,” ujar Bob saat memberikan keterangan di ruang rapat.
Daftar Anggota yang Diganti dan Penggantinya
Dari Fraksi Partai Gerindra, dua anggota lama digantikan oleh anggota baru. Pertama, Muhammad Rofiqi (Nomor Anggota A-140) digantikan oleh Kawendra Lukistian (A-123). Kedua, Longki Djanggola (A-145) digantikan oleh Melly Goeslaw (A-91). Sementara itu, dari Fraksi PDI-P, Yasti Soepredjo Mokoagow (A-252) digantikan oleh Jamaluddin Idham (A-155).
Bob mengucapkan apresiasi kepada para anggota lama yang telah berkontribusi selama bertugas di Baleg. Ia juga menyampaikan selamat datang kepada anggota baru, dengan harapan mereka mampu memperkuat kinerja Baleg dalam menjalankan tugas legislasi.
Agenda Rapat Kerja Hari Ini
Setelah pengumuman perubahan anggota, Bob menyampaikan agenda utama rapat kerja hari ini. Rapat kali ini difokuskan pada evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari rapat bersama antara DPR RI, pemerintah, dan DPD RI yang berlangsung pada 18 September 2025.
Dia menjelaskan bahwa kesepakatan dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya evaluasi terhadap RUU yang masuk kembali dalam Prolegnas RUU Prioritas untuk akhir 2025 dan juga 2026 mendatang.
“Dengan mempertimbangkan sisa waktu kerja yang tersedia menjelang akhir tahun, Baleg memandang perlu untuk segera melaksanakan rapat kerja hari ini. Ini demi melaksanakan penilaian menyeluruh terhadap kemajuan dan hambatan Prolegnas Prioritas 2025, serta menentukan langkah strategis legislasi ke depan secara tepat waktu,” tambah Bob.
Fokus pada Evaluasi dan Strategi Legislatif
Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam mengevaluasi progres dan tantangan yang dihadapi dalam penyusunan undang-undang prioritas. Dengan adanya perubahan komposisi anggota Baleg, diharapkan kinerja organisasi ini akan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan legislatif masyarakat.
Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang koordinasi antara DPR RI, pemerintah, dan DPD RI dalam memastikan agar Prolegnas dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

