Gaji Pegawai BUMN dan PNS: Yuk Intip Lebih Mantap yang Mana

Gaji BUMN dan PNS
Gaji BUMN dan PNS

Aksaraintimes.id – Dulu banyak mitos kalau menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak makmur karena bergaji kecil.

Sehingga akibatnya jarang orang yang mau bekerja menjadi abdi negara tersebut. Berbeda dengan bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkesan lebih menggiurkan.

Akan tetapi saat ini bekerja keras sebagai PNS dan pegawai BUMN menjadi banyak mimpi para pencari kerja.Karena kedua pilihan tersebut memiliki prospek yang bagus serta tunjangan dan gaji yang menarik.

Namun benarkah demikian?

Baca juga: Link Download PDF: Kumpulan Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN 2022

Berdasarkan peraturan presiden (PerPres) Nomor 16 tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS dibagi menjadi beberapa golongan.

Dan berikut ini adalah rinciannya:

Golongan I:

Golongan I A: Rp 1,56 juta sampai Rp 2,33 juta per bulan

Golongan I B: Rp 1,7 juta sampai Rp 2,47 juta per bulan

Golongan I C: Rp 1,77 juta sampai Rp 2,57 juta per bulan

Golongan I D: Rp 1,85 juta sampai Rp 2,68 juta per bulan

Golongan II

Golongan II A: Rp 2,02 juta sampai Rp 3,37 juta per bulan

Golongan II B: Rp 2,2 juta sampai Rp 3,51 juta per bulan

Golongan II C: Rp 2,3 juta sampai Rp 3,66 juta per bulan

Golongan II D: Rp 2,39 juta sampai Rp 3,82 juta per bulan

Golongan III

Golongan III A: Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan

Golongan III B: Rp 2,68 juta sampai Rp 4,41 juta per bulan

Golongan III C: Rp 2,8 juta sampai Rp 4,6 juta per bulan

Golongan III D: Rp 2,92 juta sampai Rp 4,79 juta per bulan

Golongan IV

Golongan IV A: Rp 3,04 juta sampai Rp 5 juta per bulan

Golongan IV B: Rp 3,17 juta sampai Rp 5,21 juta per bulan

Golongan IV C: Rp 3,3 juta sampai Rp 5,43 juta per bulan

Golongan IV D: Rp 3,44 juta sampai Rp 5,66 juta per bulan

Golongan IV E: Rp 3,59 juta sampai Rp 5,9 juta per bulan

Baca juga: Daftra Gaji Pegawai di Bank Mandiri Tahun 2022 Detail dan Lengkap

Sementara untuk gaji pegawai BUMN, berdasarkan sejumlah situs pencari kerja dan gaji, gaji pegawai PT Pertamina (Persero) misalnya berkisar dari Rp 5 juta sampai Rp 37 juta per bulan tergantung jabatan.

Misalnya, jabatan site engineer bergaji sekitar Rp 30 juta sampai Rp 33 juta per bulan. Sementara gaji posisi engineer di kisaran Rp 19 juta hingga Rp 21 juta.

Sedangkan level analis bergaji Rp 10 juta sampai Rp 37 juta, IT spesialist Rp 19 juta hingga Rp 21 juta, manager Rp 15 juta sampai Rp 16 juta, dan staf Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.

Sementara gaji pegawai BUMN di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkisar dari Rp 3 juta sampai Rp 74 juta per bulan. Posisi frontliner bergaji Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per bulan.

Posisi management trainee (MT) dan officer development program (ODP) bergaji Rp 6 juta per bulan. Posisi staf bergaji Rp 10 juta, internal auditor Rp 10 juta sampai Rp 11 juta, manajer Rp 27 juta hingga Rp 30 juta, dan branch manager bisa mencapai Rp 68 juta sampai Rp 74 juta per bulan.

Untuk pegawai PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, rentang gajinya lebih tinggi. Posisi management trainee berkisar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta per bulan.

Posisi staf berkisar Rp 8 juta, senior manager Rp 39 juta sampai Rp 43 juta, strategic investment manager Rp 58 juta hingga Rp 62 juta, dan product manager bisa mencapai Rp 88 juta sampai Rp 94 juta per bulan.