Penanganan Kericuhan di Desa Watuliney
Kericuhan antar kelompok masyarakat di Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara akhirnya bisa diredam setelah pihak kepolisian melakukan langkah-langkah yang tepat. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Forkopimda Sulut yang langsung hadir untuk berdialog dengan para tokoh agama dan masyarakat di lokasi tersebut pada Senin 1 Desember 2025.
Dari pihak pemerintah provinsi, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) diwakili oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langit, Danrem dan Kasdam XIII Merdeka. Pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.
Setelah diskusi dan penyuluhan dari Forkopimda, masyarakat akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa mengganggu ketenangan umum.
Pernyataan Kapolda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langit menjelaskan bahwa kasus yang terjadi di tempat tersebut adalah tindakan kriminalitas murni. Ia menegaskan bahwa tidak ada indikasi adanya penggiringan ke isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa permasalahan kemarin itu adalah kriminal murni. Kalau ada pihak-pihak yang mau menggiring ke isi SARA, itu tidak ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya netizen, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas di media sosial. “Tolong diingatkan agar jangan sampai terprovokasi. Ini kriminal murni dan kami sudah sepakat, baik pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pak Gubernur, pak Pangdam dan saya, kemudian bersama dengan forkopimda kabupaten juga,” ujarnya.
Pentingnya Keberagaman
Kapolda menekankan bahwa kehidupan masyarakat harus selalu beragam. “Karena suatu yang berbeda itu indah, perbedaan itu harus ada memang ada, bahkan saya juga kembar tapi tetap ada perbedaan dan itu baik. Dalam lingkungan bersosial, perbedaan itu menjadi suatu kekuatan untuk kita lebih maju, lebih sejahtera,” jelasnya.
Perbedaan bukanlah hal negatif, melainkan sesuatu yang bisa menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.
Penanganan Tindak Kriminal
Terkait penanganan aksi tindak kriminal yang terjadi, Kapolda mengungkapkan bahwa sudah ada tiga orang terduga tersangka yang diproses hukum. “Sementara ini kan tiga terduga yang diamankan, tapi ini masih berproses. Segala kemungkinan kan dengan bukti yang ada ini mungkin bisa bertambah. Saat ini TNI-Polri ini kan hadir di sini sementara waktu dengan konsepnya yaitu melakukan perlindungan keselamatan jiwa bagi warga negara,” jelasnya.
Ia juga berharap agar para tokoh agama dan masyarakat dapat menjadi penyejuk bagi warga. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing oleh kabar-kabar di media sosial yang belum tentu benar. Dengan begitu, suasana keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.

