Site icon Aksaraintimes.id

ESDM Jelaskan Uji BBM Baru Sebelum Dipasarkan, Termasuk Bobibos

Proses Pengujian BBM Baru yang Memakan Waktu Panjang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa pengujian bahan bakar minyak (BBM) baru membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum dapat dinyatakan layak digunakan. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa setiap inovasi BBM harus melalui serangkaian uji teknis selama minimal delapan bulan untuk memastikan mutu dan kelayakannya.

Pengujian tersebut mencakup berbagai aspek seperti uji oksidasi dan uji mesin. Selama periode delapan bulan, setiap sampel bahan bakar akan dievaluasi secara menyeluruh agar karakteristiknya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk menguji suatu BBM sampai bisa dinyatakan layak digunakan, diperlukan waktu minimal delapan bulan. Itu mencakup berbagai uji teknis dan evaluasi lanjutan,” ujar Laode di Jakarta.

Mekanisme Legal Sebelum Pemutakhiran Produk

Menurut Laode, tahapan panjang tersebut merupakan bagian dari mekanisme legal sebelum pemerintah menyetujui suatu bahan bakar sebagai produk resmi. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi inovasi energi yang dikembangkan oleh masyarakat atau industri dalam negeri.

Laode menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada hasil uji yang dapat dipublikasikan terkait inovasi bahan bakar seperti Bobibos. Ia enggan menyebut nama karena menurutnya isu serupa sudah sering terdengar. Pada intinya, pengujian di laboratorium Lemigas masih bersifat tertutup karena berada dalam perjanjian rahasia antara pihak pengembang dan lembaga penguji.

“Mereka memang mengusulkan uji di laboratorium kami, tetapi hasilnya belum bisa disampaikan. Perlu diluruskan, pengujian itu bukan sertifikasi. Jadi jangan disimpulkan sudah disetujui pemerintah,” ucapnya.

Proses Pengesahan BBM dan Kerja Sama dengan Badan Usaha

Laode menjelaskan bahwa laporan hasil uji hanya bersifat teknis untuk melihat kandungan bahan bakar, bukan penetapan izin edar. Sertifikasi baru bisa dilakukan setelah seluruh tahapan pengujian selesai dan hasilnya memenuhi ketentuan mutu nasional.

Proses pengesahan BBM juga dapat dilakukan melalui kerja sama antara badan usaha dengan Kementerian ESDM. Dalam hal ini, Lemigas menyiapkan mekanisme dan tahapan pengujian sesuai prosedur yang berlaku.

“Bisa saja dilakukan kerja sama antara badan usaha dan Kementerian ESDM. Kami siapkan mekanismenya agar proses pengujian berjalan sesuai standar,” kata Laode.

Inovasi Energi Baru yang Tetap Harus Mengikuti Prosedur Legal

Laode menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong inovasi energi baru, termasuk bahan bakar hasil riset anak bangsa. Namun setiap inovasi tetap wajib mengikuti prosedur legal agar kualitas dan keselamatannya terjamin. Banyak inovasi serupa yang muncul, seperti bahan bakar dari limbah plastik, namun seluruhnya tetap melalui jalur resmi sebelum dapat dikomersialkan.

Esensi utama dari proses tersebut ialah memastikan semua produk BBM yang beredar telah lolos uji dan memenuhi regulasi pemerintah. Sebelumnya, inovasi bahan bakar Bobibos sempat menjadi perhatian publik setelah diklaim memiliki nilai oktan setara RON 98 dengan harga jual yang lebih murah.

Kajian Mendalam untuk Inovasi BBM Orisinal

Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai inovasi bahan bakar orisinal buatan Indonesia, seperti Bobibos, perlu dikaji lebih mendalam sebelum masuk ke pasar secara luas. Menurutnya, bahan bakar yang diklaim setara RON 98 itu bisa dikembangkan melalui penelitian komprehensif bersama lembaga riset energi dan BUMN migas.

Hadi menjelaskan bahwa pengujian lanjutan perlu dilakukan untuk memastikan performa, keamanan, dan kompatibilitas bahan bakar terhadap berbagai jenis kendaraan dalam jangka panjang. Hasil penelitian tersebut, kata dia, idealnya dipublikasikan secara terbuka di forum ilmiah dalam dan luar negeri agar validitasnya teruji secara akademik dan industri.

“Jika diperlukan, bisa dilakukan kerja sama dengan Pertamina dan pusat-pusat penelitian hilir migas milik negara seperti BRIN. Dengan pendampingan hukum yang kuat, inovatornya juga terlindungi secara paten,” ujar Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) periode 2016–2022.

Transparansi Hasil Uji Laboratorium Penting

Hadi menuturkan bahwa dari keterangan pengembang yang disampaikan ke media, Bobibos disebut berbahan dasar tanaman yang mudah tumbuh di tegalan dan sawah. Warna bahan bakar putih untuk jenis bensin dan merah untuk diesel disebut mirip dengan hasil olahan bioetanol dari singkong atau bahan sejenis, serta biodiesel dari keluarga tanaman kelapa sawit.

Menurutnya, klaim Bobibos yang telah lolos uji Lemigas dan mencapai RON 98 patut diapresiasi. Namun, penjelasan terkait komposisi zat dan karakter kimia bahan bakar tersebut belum dipaparkan secara lengkap. Ia menambahkan, transparansi hasil uji laboratorium penting untuk memastikan keamanan produk sebelum dipasarkan.

Exit mobile version