Dorong Pemberdayaan Berbasis Pondok, Bupati Jombang Dukung Program OPOP Jatim

Bupati Jombang Bersama Tim OPOP Jawa Timur
Bupati Jombang Bersama Tim OPOP Jawa Timur

Aksaraintimes.id – Dapat kunjungan dari Tim OPOP (One Pesantren One Product) Jawa Timur, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab beri dukungan kepada progran pemberdayaan pesantren tersebut, Rabu 1 September 2021.

Disela perbincangan dengan Tim OPOP Jawa Timur, Bupati Jombang menerangkan bahwa di Kabupaten Jombang sendiri sebelumnya sudah banyak program berbasis pondok pesantren.

Pihaknya juda mnenyebut saat awal kenal dengan program OPOP saat Hari Santri dan saat kunjungan Wakil Presiden, ia menyebut bahwa program tersebut masuk dalam salah satu program unggulan Gubernur Jawa Timur.

Dalam keteranganya, pihaknya menyebut bahwa dasar OPOP sudah ditanamkan di pondok pesantren di Jombang. Secara penuh pihaknya juga memberikan dukungan serta siap mensukseskan program tersebut.

“Embrio OPOP sudah ada di Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung, menindaklanjuti dan bersinergi dengan OPOP Jatim untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat berbasis pondok pesantren”, Ucap Mundjidah dilansir dari laman Jombangkab.go.id.

Baca Juga: Kominfo Jombang Bersinergi dengan Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Dalam lawatanya ke Jombang, Tim OPOP Jawa Timur yang terdiri dari Dr. Mas Purnomo Hadi, MM, Plt. Dinas Koperasi Dan UKM Provinsi Jatim Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Harian OPOP, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabag. Kesra dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang disambut di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang.

Tim OPOP Jawa Timur dalam Kunjunganya di Kabupaten Jombang
Tim OPOP Jawa Timur dalam Kunjunganya di Kabupaten Jombang

Dr. Purnomo menjelaskan, bahwa program OPOP Jawa Timur dicanangkan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 62 tahun 2020 tentang OPOP.

Pihaknya juga menyebut bahwa program ini dilaksanakan melalui pemberdayaan pondok pesantren, santri, serta alumni dengan dasar 3 pilar yakni Pesantrenpreneur, Santripreneur dan Sosiopreneur.

Pesantrenpreneur OPOP

Dalam pilar pertama ini berfokus pada pemberdayaan perekonomian pondok pesantren. Pesantren akan didorong untuk memiliki minimal satu produk yang nantinya akan dapat dijual melalui Badan Usaha atau Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren).

Untuk menunjang hal ini, OPOP juga akan memberikan lima pendampingan kepada pihak pesantren yang terdiri dari.

  1. Kelembagaan
  2. Sumber Daya Manusia (SDM)
  3. Produk
  4. Pemasaran
  5. Permodalan

Santripreneur OPOP

Untuk pilar Santripreneur akan berfokus pada pemberdayaan SDM santri dalam bidang kewirausahaan. Diharapkan, nantinya melalui program ini santri mendapatkan ilmu baik teori dan prakter wirausaha dalam lingkungan pondok pesantren.

Dengan demikian, diharapkan setelah para santri lulus atau boyong dapat menjadi bekal dan meningkatkan perekonomian.

Sosiopreneur OPOP

Dalam Sosiopreneur, Alumni dapat mengembangkan ilmu yang telah mereka dapat di pesantren termasuk bidang wirausaha.

Dengan demikian diharapkan para santri akan dapat mandiri dan mampu membuat lapangan pekerjaan baru saat terjun langsung dalam bermasyarakat.

Baca Juga: Atasi Masalah Air Layak Konsumsi di Kabuh, Bupati Jombang Resmikan Deionisasi Water Treatment

Dalam keteranganya, Purnomo juga mengajak kepada seluruh pondok pesantren di Kabupaten Jombang untuk mengambil bagian serta bersinergi dalam memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh Tim OPOP Jatim.

Sebagai penutup, Purnomo juga menyampaikan pesan Gubernur kepada seluruh elemen Pemerintahan Kabupaten Kota di Jawa Timur untuk bersinergi dalam mengembangkan program OPOP.

Pihaknya juga berharap nantinya juga dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama untuk memasukkan OPOP sebagai materi mulok atau kegiatan ekstra intra entrepreneur.

“Pesan Ibu Gubernur Pemerintah Kabupaten Kota di Jatim diharapkan bisa bersinergi untuk mengembangkan program OPOP. Seperti Dinas Pendidikan Kebudayaan juga Kemenag Penma diharapkan juga memasukkan mulok atau materi ekstra intra entrepreneur OPOP”, tutup Purnomo.