Site icon Aksaraintimes.id

Dewi Astutik, Ratu Narkoba yang Diburu Interpol, Ditangkap di Kamboja, Apakah Hukuman Mati?

Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja

Dewi Astutik, seorang perempuan asal Ponorogo, dikenal dengan berbagai identitas seperti Kak Jinda, Dinda, hingga Paryatin. Ia ditangkap dalam operasi gabungan antara otoritas Indonesia dan Kamboja di Sihanoukville. Dewi disebut sebagai ratu narkoba paling berbahaya di kawasan Asia Tenggara.

Kronologi Penangkapan di Kamboja

Peran Dewi Astutik sebagai pengendali salah satu jaringan narkotika internasional membuatnya menjadi buronan Interpol. Operasi yang berujung pada penangkapan ini dimulai dari informasi intelijen yang diterima oleh BNN, BAIS, dan kepolisian Kamboja. Data tersebut menyebutkan bahwa Dewi sedang bergerak menuju Sihanoukville, sebuah kawasan yang sering digunakan sebagai titik transit jaringan narkoba internasional.

Pada Senin siang, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan mendeteksi keberadaan seorang perempuan yang diduga target utama berada di sebuah Toyota Prius berpelat Kamboja. Kendaraan tersebut berhenti di depan lobi Novotel Sihanoukville.

Begitu identitasnya terkonfirmasi, aparat langsung melakukan penyergapan cepat. Menurut Kombes BNN Suyudi, proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti dan mencerminkan koordinasi kuat antara kedua negara.

Setelah diamankan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum dideportasi ke Indonesia. Prosedur tersebut melibatkan kerja sama intensif antara Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar RI, BNN, dan BAIS.

Dewi Astutik: Perempuan dengan Banyak Identitas

Nama Dewi Astutik telah lama dikaitkan dengan aktivitas penyelundupan narkoba lintas negara. Ia diketahui kerap berpindah-pindah negara dan menggunakan berbagai identitas palsu untuk mengaburkan jejak. Selama pelariannya, Dewi juga membantah hubungan dengan alamat di Balong, Ponorogo, yang sebelumnya dikaitkan dengan dirinya.

Dewi dituding sebagai otak penyelundupan dua ton sabu kristal ke Indonesia—nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Jumlah tersebut menjadikannya salah satu percobaan pemasukan sabu terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia diduga memimpin jaringan yang terhubung dengan kelompok Golden Triangle dan Golden Crescent, yang dikenal sebagai produsen narkotika dalam jumlah besar. Melalui jaringannya, peredaran barang haram itu menyasar kawasan Asia Timur hingga Asia Tenggara.

Bagaimana Dewi Bisa Menjadi Buronan Interpol?

Dewi masuk dalam daftar buronan internasional setelah beberapa operasi besar yang melibatkan jaringannya, mulai dari penyelundupan dua ton sabu pada Mei 2025 hingga rangkaian kasus pada 2024, menunjukkan pola pergerakan lintas negara. Faktor-faktor yang membuatnya menjadi target pencarian internasional meliputi:

Status buronan Interpol membuat keberadaannya dapat ditindak oleh aparat negara mana pun begitu lokasi dan identitasnya terdeteksi.


Exit mobile version