Berita  

Daftar Lengkap Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2022, Cek Selengkapnya Disini!

Aksaraintimes.id – Secara resmi, Presiden Jokowi telah mengumkan jumlah libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2022. Total dari libur tahun ini mencapai 10 hari.

10 hari tersebut merupakan gabungan dari cuti bersama Lebaran hari Raya 2022 dan juga libur akhir pekan (weekend).

Baca Juga: Mudik Lebaran Gratis PT Jasa raharja: Simak Cara daftar, Persyaratan dan Ketentuan Disini!

Libur 10 hari jika diperinci adalah sebagai berikut:

  • 29 April: cuti bersama (Jumat)
  • 30 April dan 1 Mei: libur weekend Sabtu dan Minggu
  • 2 dan 3 Mei: libur Lebaran (Senin dan Selasa)
  • 4, 5, dan 6 Mei: cuti bersama (Rabu, Kamis, dan Jumat)
  • 7 dan 8 Mei: libur weekend Sabtu dan Minggu

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Apakah Vaksin Bisa Batalkan Puasa?

Adapun keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 telah disampaikan Jokowi melalui siaran pers pada akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ujar Jokowi.