Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan, Dikabarkan Telah Bebas Karena Istrinya Menjaminkan Diri.

Doni Salmanan, Dikabarkan Telah Bebas
Doni Salmanan, Dikabarkan Telah Bebas

Aksaraintimes.id- Doni Salmanan, Seorang Crazy Rich asal Bandung  menjadi tersangka kasus Affiliator Binary Option, penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar konsumen dikabarkan telah bebas karena istrinya menjaminkan diri.

Terdapat sebuah unggahan di TikTok menyebutkan pria bernama asli Doni Muhammad Taufik tersebut bebas setelah istrinya, Dinan Nurfajrina Salmanan, menjaminkan diri. Tak tanggung-tanggung, Berita ini viral di Tiktok tentang kabar tersebut, dan sudah diputar lebih dari 8 juta kali.

Baca Juga:  Sang Istri Doni Salmanan Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Doni Salmanan Bebas

Saat ini Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan Bareskrim Polri, hingga Selasa (15/3).

Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Informasi terkait pembebasan Afiliator Quotex yang telah ditahan polisi sejak 8 Maret 2022 ii masih simpang siur karena bellum ditemukan di media massa maupun dari kepolisian.