Berita  

Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di Sini, Ada Daftar Namamu?

BLT UMKM 2022
BLT UMKM 2022

Aksaraintimes.id – Bagi Anda yang tertarik untuk mencairkan dana BLT UMKM dengan jumlah Rp 600 ribu, sekarang Anda hanya perlu mengakses laman e-form BRI UMKM.

Para pejuang bisnis usaha kecil menengah bisa tersenyum lebar sekarang. Karena pemerintah akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 senilai Rp.600 ribu. Namun meskipun begitu, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun persyaratan untuk menerima bantuan ini, salah satunya adalah bukan aparatur sipil (PNS), anggota TNI/POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: BLT Gaji Rp 1 Juta Akan Segera Cair, Berikut Kriteria Penerimanya

Untuk mencairkan dana bantuan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerimaan BPUM melalui e-form BRI. Dan berikut ini cara lengkapnya:

  • Akses situs e-form.bri.co.id/bpum di browser.
  • Isi nomor KTP dan kode Verifikasi.
  • Lalu klik Proses Inquiry.
  • Setelah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku UMKM bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp 600 ribu atau langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP Asli

4. Surat pernyataan yang ditandatangani aparat Desa setempat

5. Notifikasi (SMS). Yaitu pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri. Tidak hanya kelompok yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Nah, bagaimana jika nama Anda belum terdaftar BLT UMKM?

Jika Anda adalah pelaku UMKM tapi belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan BPUM, jangan kecewa, karena Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke dinas koprasi dan umkm di daerah masing-masing.

Adapun syarat dan cara mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Pelaku usaha adalah WNI.
  • Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Nasabah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dengan lampiran yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan kelompok ASN, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.
  • Daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Demikian informasi mengenai cara penerima dan pencairan dana BLT UMKM 2022 melali e-form BRI. Pastikan nama Anda telah terdaftar dan telah memenuhi syarat dengan baik agar bisa mencairkan dana bantuan UMKM tersebut.