Fintek  

Cara dan Syarat Menjadi Agen BRILink, Solusi dan Peluang Penghasil Cuan

Agen BRI Link
Agen BRILink

Aksaraintimes.id – BRI atau Bank Rakyat Indonesia memiliki program Agen BRILink.

Apa itu agen BRILink? Mungkin sudah banyak yang tahu ya.

BRILink merupakan perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini tingkat kebutuhan masyarakat terkait aktivitas transaksi keuangan semakin tinggi. Namun keterbatasan waktu dan jarak kr Bank atau ATM menjadi faktor penghambatnya.

Untuk itu, program BRILink ini disiasati oleh BRI sebagai bentuk kemitraan dengan nasabah dalam upaya berekspansi ke seluruh wilayah Indonesia, selain membangun kantor-kantor cabang baru.

Baca juga: KUR Tanpa Jaminan, Begini Syarat Mendapatkan KUR BRI Tanpa Jaminan

Dengan menjadi agen BRILink bisa menjadi solusi sekaligus menjadi peluang untuk menghasilkan uang.

Agen BRILink melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online dengan menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile.

Dan untuk menjadi Agen BRILink, berikut ini adalah persyaratan umumnya:

  • WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum
  • Memiliki usaha minimal 2 tahun
  • Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, dan menyetor uang jaminan sejumlah Rp 3.000.000 dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
  • Memiliki smartphone android minimalOS 4.4, akses internet dan printer mobile bagi agen BRILink mobile
  • Memiliki surat keterangan usaha minimal dari perangkat desa
  • Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, maka dilanjutkan dengan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja Bank BRI terdekat dengan rincian:

  • Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP.
  • Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening Bank BRI baik buku tabungan maupun rekening koran.
  • Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW atau SIUP. SITU, TDP (untuk agen usaha berbadan usaha), akta pendirian untuk agen usaha berbadan hukum, dan izin usaha lainnya. Sedangkan bagi individu, melampirkan fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiun.
  • Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerjasama BRILink.
  • Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja Bank BRI terdekat.

Itulah cara serta syarat untuk menjadi agen BRILink. Jika Anda berminat untuk menjadi agen BRILink semoga artikel ini bisa membantu.