Berita  

Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah, Bisa Juga Daftar Lewat Online

Cara Mendapatkan Dana
Cara Mendapatkan Dana

Aksaraintimes.id- Pemerintah saat ini masih terus memberikan bantuan dana, Sembako  kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2022 melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Apakah kalian sudah mengetahui syarat serta cara daftarnya?

Namun sekarang masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa Daftar dengan mudah melalui online menggunakan HP. Dahulu daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dilakukan secara langsung (offline) di desa/kelurahan setempat. Namun saat ini bisa dilakukan online lewat HP.

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Mansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 Sebagai Berikut:

  • Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah kelompok keluarga miskin/rentan miskin
  • Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
  • Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos, Penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Rincian dana bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat kurang mampu

  1. Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun
  2. Anak usia dini (balita) usia 0 – 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun
  3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun
  4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun
  5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun
  6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun
  7. Lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi. Ibu Risma mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW bila merasa layak mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako langsung (offline)

  • Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat
  • Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos
  • Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
  • Data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online lewat HP

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos
  • Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos
  • Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos
  • Klik “tambah usulan”
  • Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Demikian cara daftar bansos online 2022 menggunakan HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.