Berita  

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27: Berikut Besaran Dana Insentif yang Peserta Dapatkan

Prakerja
Prakerja Gelombang 27

Tahap pendaftaran selesai. Setelah itu hanya tinggal menunggu pendaftaran dievaluasi. Pendaftar akan menerima notifikasi mengenai lolos atau tidaknya melalui sms setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Panggilan Kepada Peserta Gelombang 23 Prakerja, Lakukan Ini Agar Kartu Prakerja Tidak Dicabut

syarat daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris?Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja