Aksaraintimes.id – Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.
Untuk mengetahui apakah KK sudah aktif atau belum, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek kartu keluarga secara online.
Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akta Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.
Baca juga: Cara Cek Nopol Jawa Tengah, Langsung Klik Link Ini atau Kirim SMS
Kini Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) karena bisa cek KK secara online.
Hanya dengan menyediakan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet, Anda sudah bisa mengetahui status KK terbaru.
Cek KK Online Melalui Website
Anda bisa cek KK online melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Disdukcapil sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Silahkan cek KK online di website resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah tersebut.
Masing-masing website Disdukcapil memiliki sistem pengecekkan yang berbeda. Secara umum caranya adalah sebagai berikut:
– Kunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.
– Pilih menu Cek NIK.
– Lalu silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
– Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
– Lalu klik tombol Cek NIK.
– Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.
Itulah cara mudah cek KK melalui website.