Bupati Jombang Tandai Peletakan Batu Pertama, Proyek Alun-Alun Telan Dana Rp 8 Miliar

Proyek Alun-alun Jombang Mulai Digarap, Rp 8 Miliar Digelontorkan
Proyek Alun-alun Jombang Mulai Digarap, Rp 8 Miliar Digelontorkan

Aksaraintimes.id – Menandai berjalanya proyek Revitalisasi Alun-Alun Jombang, Bupati Jombang, bersama Wakil Bupati, beserta jajaran gelar peletakan batu pertama serta pemotongan tumpeng Jumat 10 September 2021.

Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan pula Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Bupati Jombang kepada Komisaris CV. Berkah Ramadhani Persada sebagai pemenang tender.

Dalam sambutanya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menilai proyek revitalisasi ini perlu lantaran dinilai kurang layak dijadikan ikon Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka! Segera Login dan Perhatikan Point Berikut

Pihaknya juga menyebut bahwa proyek mempercantik Allun-alun ini seharusnya dikerjakan pada 2020 lalu, dan terjadi penundaan sehingga baru dikerjakan pada tahun ini.

“Untuk itu, Kami tidak ingin Jombang ini sekedar berjalan apa adanya, akan tetapi harus ada lompatan. Kita harus menjadi lebih baik. Karena itu, kami mendukung Pembangunan Jombang yang diawali dengan membangun dan memperindah Alun-Alun Jombang sebagai wajah kota, agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat juga manfaat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Sesuai dengan rencananya, pemerintah Jombang mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi alun-alun ini diharapkan menjadi area baru PKL serta pengembangan UMKM Unggulan Jombang.

Lebih lanjut, dengan program ini dapat menjadikan alun-alun sebagai sentra bisnis baru,  destinasi kuliner, serta pusat oleh-oleh jalur wisata religi Gus Dur sebagai wujud pengembangan Kota Baru Jombang.

Baca Juga: Korban PHK Bisa Dapat BLT 2021, Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Dalam perjalananya, program ini dibiayai dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021 dengan besaran Rp 9,7 Miliar. Untuk pengerjaaanya CV. Berkah Ramadhani Persada melalui proses tender oleh PJB dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp. 8.039.552.145 (delapan milyar, tiga puluh sembilan juta, lima ratus lima puluh dua ribu, seratus empat puluh lima rupiah).