Aksaraintimes.id – Menjadi operator forklift merupakan sebuah pekerjaan yang tidak mudah karena memang membutuhkan skill yang spesifik. Namun, apakah kalian tahu berapa gaji operator forklift? Simak disini!
Forklift atau yang biasa juga disebut truk garpu merupakan truk yang digunakan untuk memindahkan material dengan jumlah terbatas. Alat ini biasanya digunakan untuk mengangkat pallet. Truk ini biasa dimanfaatkan untuk keperluan industri.
Baca Juga: Tawarkan Gaji yang Menjanjikan, Yuk Intip Gaji Operator Crane 2022!
Tugas dari operator forklift adalah mengoperasikan serta mengawasi truk pengangkut. Selain membutuhkan keahlian khusus, operator forklift juga harus telah mengikuti sertifikasi dulu. Tidak heran jika gaji yang ditawarkan untuk operator foklift tergolong cukup.
Kisaran Gaji Operator Forklift
- Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Operator Forklift – dari IDR3,137,629 untuk IDR6,102,142 per bulan – 2022.
- Operator Forklift biasanya menghasilkan antara IDR3,137,629 dan IDR5,426,498 bersih per bulan pada awal pekerjaan.
- Setelah 5 tahun bekerja, penghasilan berkisar antara IDR3,489,107 dan IDR6,043,526 per bulan untuk seminggu kerja selama 40 jam.
- Gaji operator forklift rata-rata berkisar antara Rp. 200.000 – Rp. 300.000 per hari. Jadi perkiraan untuk gaji setiap bulannya dengan pola 25 hari kerja dan 5 hari off adalah Rp. 5.000.000 – Rp. 7.500.000.
Baca Juga: Gaji Pegawai Tokopedia Lengkap Sesuai Jabatan Terbaru 2022
Berikut diatas merupakan kisaran gaji rata-rata operatot forklif di Indonesia. Sebagai catatan, besaran gaji seorang operator forklift bergantung kepada beberapa hal seperti besarnya sebuah perusahan dan juga angka UMR dimana perusahaan berdiri.