Aksaraintimes.id – Untuk menjadi operator excavator memang diperlukan keahlian khusus. Apakah kalian tertarik untuk berkarir sebagai opererator excavator? Jika iya, yuk intip gajinya!
Ekskavator atau mesin pengeruk adalah alat berat yang terdiri dari batang, tongkat, keranjang dan rumah rumah dalam sebuah wahana putar.
Baca Juga: Berminat Jadi Operator Forklift? Yuk Intip Dulu Gajinya Disini!
Excavator merupakan alat yang berfungsi untuk menggali atau mengeruk.
Untuk menjadi seorang operator excavator memanglah dibutuhkan keahlian khusus. Selain itu, seorang operator eksavator juga harus memiliki SIM B.
Syarat Menjadi Operator Excavator
- Memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan klasifikasi B II.
- Mampu mengikuti arahan serta bekerja sama dengan tim selama mengoperasikan alat berat excavator.
- Kemampuan dasar teknis analitik dan diagnostik bidang elektronik khususnya mesin alat berat seperti excavator.
- Memahami medan yang akan ditempuh baik itu darat, air, area konstruksi, pertambangan, atau bahkan lokasi bencana.
- Mengetahui risiko dan bahaya yang mungkin terjadi selama menggunakan excavator.
Kisaran Gaji Operator Excavator
Gaji operator alat berat excavator berkisar antara Rp. 7.000.000 – Rp. 10.000.000 dengan pola kerja 25 hari kerja dan 5 hari off. Untuk gaji alat berat ini tentunya berbeda-beda di setiap wilayah dan masing-masing perusahaan
Perlu dicatat bahwa kisaran gaji operator excavator bergantung pada masing-masing perusahaan dan juga jumlah UMR dimana perusahaan terletak.
Baca Juga: Tawarkan Gaji yang Menjanjikan, Yuk Intip Gaji Operator Crane 2022!
Bagaimana? Apakah kalian tertarik untuk menjadi seorang operator excavator? Semoga bermanfaat.