Site icon Aksaraintimes.id

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik November 2025? Ini Penjelasan PT Taspen

Penjelasan Terkait Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Beberapa waktu lalu, berbagai unggahan di media sosial menyebarkan informasi bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Informasi ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan yang ramai.

Kabar tersebut muncul seiring dengan wacana pemerintah untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem baru ini diperkirakan akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang saat ini terpisah. Rencana ini juga dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan ASN, khususnya mereka yang berada di golongan I dan II yang penghasilannya relatif kecil.

Namun, PT Taspen (Persero), selaku pengelola dana pensiun dan tabungan hari tua ASN, memberikan penjelasan resmi. Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025.

“Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Taspen menegaskan bahwa skema dan perhitungan gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini masih berlaku karena belum ada aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

“Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial kami yang bercentang biru,” lanjut keterangan Taspen.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Berikut adalah kisaran gaji pensiunan PNS sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:

Taspen Mengingatkan ASN dan Pensiunan Waspadai Hoaks

Melalui unggahan di akun Instagram @taspen, lembaga tersebut juga mengimbau ASN dan pensiunan agar tidak mudah percaya dengan kabar tidak resmi soal gaji pensiunan PNS naik.

“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya,” tulis Taspen pada Jumat (31/10/2025).

Taspen menambahkan, penyesuaian terakhir gaji dan pensiun dilakukan pada 2024, melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk gaji ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiunan. Penyesuaian tersebut mencakup kenaikan 12 persen untuk pensiunan PNS dan janda atau duda mereka, dan telah dibayarkan sejak Januari 2024.

“Ayo kita tetap waspada dan pastikan informasi kamu dari sumber resmi Taspen. Hempas berita hoaks dengan #TahanPastikanLaporkan,” tulis Taspen menutup pernyataannya.


Exit mobile version