Aksaraintimes.id – Bareskrim akan memeriksa pengusaha Rudy Salim terkait kasus Indra Kenz.
Setelah Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi online, penyebaran hoax, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Bimono. Saat ini crazy Rich itu telah menerima pasal berlapis.
Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ( Dit Tipideksus ) Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha yaitu Rudy Salim, pada pekan ini.
Rudy Salim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Bimono yang menjerat Indra Kenz.
Baca Juga: Sosok Vanessa Khong Kekasih Indra Kenz yang Kini Jadi Sorotan, Namanya Ikut Terseret ke Ranah Hukum
Rudy Salim adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang merupakan presiden direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars. Dia bersama Raffi Ahmad adalah pemilik klub sepakbola RANS Cilegon setelah mengakuisisi Cilegon United FC pada tahun 2001 lalu.
Polisi saat ini sedang menelusuri sumber aliran dana Indra Kenz. Yang ternyata kabarnya Rudy Salim juga beberapa kali menjual mobil mewahnya kepada Indra. Sehingga namanya pun kini terseraet untuk dijadikan saksi.
Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset IK, yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) dengan pidana penipuan investasi dan penyebaran hoax terkait Binomo.
Baca Juga: Wow! Inilah Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita, Total Lebih Dari Rp 100 Miliar
Selain menelusuri aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.
Setelah sebelumnya memeriksa Vanessa Khong, kekasih IK, penyidik juga memeriksa adik, dan saat ini polisi juga tengah memanggil Rudy Salim sebagai saksi.