Site icon Aksaraintimes.id

ART Menyatakan Ada Upaya Pembunuhan Karakter terhadap Merdisyam

Penjelasan Sekjen LMP Mengenai Tuduhan terhadap Irjen Pol Merdisyam

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadap mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Merdisyam. Hal ini muncul setelah nama Merdisyam disebut dalam sidang perkara dugaan penggelapan atau pencurian ore nikel oleh sebuah perusahaan di Konawe, Sultra, di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

ART mengungkapkan bahwa ia melihat penyebutan nama tersebut sebagai sesuatu yang terlalu berlebihan dan berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap Merdisyam. Ia menilai bahwa tuduhan keterlibatan seseorang dalam penegakan hukum harus didasarkan pada bukti nyata agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak benar.

“Menurut saya, terlalu berlebihan sehingga merasa bahwa Saudara Merdisyam menjadi backing pencurian nikel tersebut,” ujar ART melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat kelompok yang berusaha menggiring isu agar seolah-olah Merdisyam terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan kesan yang tidak adil terhadap pihak yang bersangkutan.

Awal Mula Masalah

Masalah ini bermula dari konflik antara pemilik ore nikel dengan sebuah perusahaan yang rawan menimbulkan konflik di lapangan. ART menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengajukan permohonan pengamanan. Dalam situasi seperti ini, seorang Kapolda harus mengeluarkan surat pengamanan untuk menghindari konflik yang lebih besar.

“Tentunya pihak perusahaan mengajukan permohanan pengamanan. Mau tidak mau, seorang Kapolda harus mengeluarkan surat pengamanan untuk menghindari konflik yang akan terjadi,” ujar ART.

Namun, ia menilai bahwa ada framing yang dilakukan terhadap Merdisyam, yang kini menjabat sebagai wakil inspektur pengawasan umum (wairwasum) Polri. Framing ini dinilainya sangat sadis dan bisa dikatakan sebagai bentuk pembunuhan karakter serta fitnah.

Tanggapan Terhadap Isu yang Beredar

ART menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil oleh Merdisyam selama masa jabatannya sebagai Kapolda Sultra dilakukan dengan profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia meminta agar isu-isu yang beredar tidak dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang jelas.

“Kami berharap agar semua pihak dapat menjaga objektivitas dalam menyikapi isu-isu yang muncul, terutama dalam konteks penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, ART menekankan pentingnya menjaga keadilan dan kebenaran dalam proses hukum, serta menghindari tindakan yang bisa merusak reputasi seseorang hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terbukti.

Exit mobile version