Site icon Aksaraintimes.id

Anrez Adelio Dikabarkan Menghindar dari Tanggung Jawab Setelah Janji Menikahi Friceilda Prillea

Kasus Anrez Adelio: Surat Pernyataan dan Kehilangan Tanggung Jawab

Beberapa waktu lalu, kasus dugaan kekerasan seksual dan penelantaran yang melibatkan aktor sinetron Anrez Adelio kembali menjadi perhatian publik. Terkini, muncul fakta baru terkait tindakan yang diambil oleh Anrez sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

Menurut informasi yang beredar, Anrez Adelio disebut telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk menikahi Friceilda Prillea, atau yang lebih dikenal dengan nama Icel. Dalam surat tersebut, Anrez juga menyatakan akan bertanggung jawab atas anak yang dikandung oleh Icel.

Santo Nababan, pengacara dari Icel, menjelaskan bahwa surat pernyataan ini dibuat setelah Anrez bertemu dengan keluarga Icel. “AA (Anrez Adelio) menyatakan akan menikahi klien kami, dan bertanggung-jawab pada anaknya,” ujar Santo Nababan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) malam.

Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan tindakan yang dilakukan Anrez setelah menulis surat tersebut. Ia justru menghilang dan memutus komunikasinya dengan Icel. “Setelah buat surat pernyataan itu, dia menghindar dan lari dari tanggung jawab, tidak patut jadi contoh,” ucap Santo.

Fokus pada Pertanggungjawaban

Kini, Icel lebih fokus pada upaya meminta pertanggungjawaban Anrez Adelio atas anak yang dikandungnya. Ia menolak untuk melanjutkan hubungan asmara dengan Anrez, karena merasa dikhianati dan ditinggalkan.

Menurut Santo Nababan, dasar hukum yang digunakan dalam kasus ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 Tahun 2010. Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa anak yang lahir di luar nikah tetap memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya.

Pertanggungjawaban yang diminta oleh Icel mencakup beberapa aspek, antara lain:

“Seorang laki-laki harus bertanggung jawab, terutama kepada keluarga, apalagi darah dagingnya sendiri,” ujar Santo Nababan.

Peran Hukum dalam Kasus Ini

Dalam konteks hukum, kasus seperti ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak yang lahir di luar nikah. Meski tidak memiliki ikatan pernikahan, anak tetap memiliki hak-hak tertentu yang dijamin oleh undang-undang.

Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para individu yang bersikap tidak bertanggung jawab. Anrez Adelio, sebagai sosok publik, seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan tanggung jawab terhadap tindakan yang diambil.

Dengan adanya putusan MK yang jelas, diharapkan kasus seperti ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Icel dan anaknya berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

Exit mobile version