Pemerintah diharapkan melakukan audit menyeluruh terhadap kepemilikan yayasan yang mengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur makan bergizi gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, yang menilai bahwa banyaknya yayasan yang terafiliasi dengan partai politik, pejabat negara, hingga konsentrasi kepemilikan SPPG oleh satu individu telah mengindikasikan potensi pengambilalihan program tersebut oleh segelintir elite.
Charles menegaskan bahwa komisi yang membidangi kesehatan ini meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap penetapan penyelenggara dapur SPPG, termasuk mengevaluasi kembali semua kerja sama yang berpotensi mengarah pada monopoli. Ia menilai, jika tidak segera ditangani, tujuan utama dari program MBG akan gagal tercapai.
“Program MBG sejatinya bertujuan untuk memperbaiki status gizi anak Indonesia sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta pengusaha lokal. Namun, dua tujuan itu tidak akan tercapai jika pemerintah membiarkan kepemilikan SPPG dikuasai oleh segelintir orang,” ujar Charles pada Kamis, 27 November 2025.
Ia menambahkan bahwa jika praktik ini melibatkan pengusaha besar dan keluarga pejabat negara, maka pemerintah perlu menyampaikan sikap tegas bahwa hal semacam ini tidak boleh dibiarkan.
Sebelumnya, hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa dari 102 yayasan pengelola SPPG yang menjadi objek penelitian, sebanyak 89 di antaranya terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara.
Peneliti ICW, Seira Tamara, menjelaskan bahwa lembaganya memilih 102 yayasan tersebut secara acak yang tersebar di 38 provinsi. Mereka kemudian mengecek kepemilikan yayasan berdasarkan akta yang diperoleh secara sah dari laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum.
Hasilnya, sebanyak 28 yayasan terafiliasi dengan partai politik. Di hampir semua partai politik, terdapat kader atau pengurus yang tercatat sebagai pengurus yayasan. Selain itu, ICW juga menemukan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang masih aktif tercatat sebagai pengurus yayasan pengelola MBG.
Riset ICW juga menemukan sembilan yayasan terafiliasi dengan birokrasi pemerintahan, termasuk kelompok relawan atau organisasi kemasyarakatan pendukung dalam kampanye pemilihan presiden. “Kesimpulan temuan ini adalah MBG terindikasi menjadi alat melanggengkan kuasa Presiden Prabowo, dan kami menemukan banyak praktik patronase,” ujar Seira pada Selasa, 25 November 2025.
Beberapa isu yang muncul dalam penelitian ini mencakup dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan program SPPG. Dari data yang diperoleh, terlihat bahwa beberapa yayasan memiliki hubungan dekat dengan partai politik, pejabat negara, dan kelompok kekuasaan lainnya.
Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jika pengelolaan SPPG tidak dilakukan secara adil dan terbuka, maka program tersebut bisa justru menjadi sarana untuk memperkuat kekuasaan elit tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam meninjau ulang kepemilikan dan pengelolaan yayasan pengelola SPPG. Tidak hanya audit menyeluruh, tetapi juga penerapan aturan yang lebih ketat untuk mencegah monopoli dan praktik patronase yang merugikan masyarakat.

