Latar Belakang Kejadian
Seorang siswi kelas 6 SD berinisial SAS alias AL (12) tega membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya, karena alasan tertentu. Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumahnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Kasus ini memicu perhatian luas se-Indonesia karena kejadian yang sangat tidak biasa dan mengejutkan.
Alasan Utama Pembunuhan
AL mengungkapkan tiga alasan utama mengapa ia melakukan tindakan tersebut kepada ibunya. Pertama, AL kesal karena sang ibu pernah mengancam dia, kakaknya, dan ayahnya menggunakan pisau. Hal ini membuat AL merasa tidak aman dan terancam.
Kedua, AL dendam kepada Faizah karena kakaknya, SAS alias Az (16), sering dimarahi dan dipukul oleh ibunya. AL juga menyaksikan sendiri bagaimana kakaknya dipukul menggunakan sapu dan ikat pinggang. Selain itu, AL juga pernah dimarahi dan dicubit oleh korban. Perasaan marah dan tidak nyaman ini akhirnya mendorong AL untuk melukai ibunya.
Alasan ketiga adalah karena game online AL dihapus. Setelah kejadian itu, AL melihat game online lainnya dan juga menonton kartun anime yang menampilkan adegan pembunuhan. Hal ini menjadi inspirasi bagi AL untuk membunuh ibunya.
Motif Pembenaran Kakak
Selain tiga alasan tersebut, AL juga memiliki motivasi lain yaitu demi membela kakaknya. AL merasa terganggu dengan perlakuan kasar ibunya terhadap kakaknya. Hubungan antara AL dan kakaknya lebih dekat dibandingkan dengan hubungan AL dengan orang tuanya.
Psikolog Forensik, Irna Minauli, menjelaskan bahwa kakak dalam hal ini menjadi role model bagi AL. Kakak selalu mendampingi AL dalam berbagai situasi. Kesedihan yang dialami kakaknya menjadi satu hal yang mengganggu AL.
Dalam pengakuan sang kakak, ternyata tidak sakit hati terhadap perlakuan kasar oleh ibunya. Namun, AL justru merasa sakit hati karena perlakuan kasar terhadap kakaknya, yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Penyebab Kekerasan Terhadap Kakak
Kejadian kekerasan terhadap kakak AL terjadi setelah 3 tahun lalu saat Faizah pisah ranjang dengan suaminya. Amarah yang seharusnya ditujukan kepada suami justru dialihkan kepada anak. Hal ini membuat Faizah semakin temperamental dan sering melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya.
Upaya Pemulihan Psikologis
Irna menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kelurahan Berencana (P3AKB) Sumut untuk memulihkan psikologis kakak AL. Kepala Dinas P3AKB, Dwi Endah Purwanti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap kakak AL dan AL.
“Kami akan terus melakukan assesmen maupun konsulting kepada kakak dan adik ini. Itu komitmen kami,” ucap Dwi.
Tindakan Selanjutnya
Polrestabes Medan, melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan perlindungan serta dukungan psikologis kepada korban dan pelaku.

