• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 8, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia Reportase

Ajudan Mantan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

AksaraNEWS AksaraNEWS
20 September 2019
in Reportase
0
Ajudan Mantan Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Istimewa

5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Jakarta, AksaraINtimes.id – Ajudan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/7/2019).

Umar Ritonga terlibat kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuanbatu. Bahkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak setahun terakhir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penangkapan terhadap Umar sekitar pukul 07.00 pagi tadi. Penangkapan itu terjadi di rumah Umar sendiri di Labuhanbatu.

Dalam proses penangkapan Umar ini, tim KPK dibantu anggota Polres Labuhanbatu. Pihak keluarga hingga Lurah setempat juga koperatif dalam proses penangkapan terhadap Umar.

“Tersangka akan segera kita bawa ke Kantor KPK di Jakarta demi proses hukum,” ucap Febri.

BACAJUGA

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

Status buron ditetapkan lantaran Umar yang menyandang status tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dan tak kunjung menyerahkan diri. Padahal Umar sudah kali diultimatum lembaga antikorupsi tersebut. (**)

Tags: Bupati LabuhanbatuJakartaKorupsiKPKUmar Ritonga

Berita Terkait

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel
Reportase

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

15 Juni 2020
Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal
Reportase

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

12 Juni 2020
Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki
Reportase

Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki

11 Juni 2020
Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test
Reportase

Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test

9 Juni 2020
Reportase

New Normal, Protokol Kesehatan Jadi Gaya Hidup Baru di Tengah Pandemi

27 Mei 2020
Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran
Reportase

Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran

20 Mei 2020
Berita Selanjutnya
Persija Jakarta Optimis Kalahkan PSM Makassar Meski Kehilangan Tiga Pemain

Final Piala Indonesia: Tiket Habis, Calo Naikkan Harga Hingga 100 Persen

AKSARA POPULER

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

5 Februari 2020
Siapa Bermain di Balik Mutasi?

Siapa Bermain di Balik Mutasi?

27 Januari 2020
Ironi Adat kajang : Baju leleng,Tanah dan Pengharapan

Ironi Adat Kajang: Baju Le’leng, Tanah dan Pengharapan

29 September 2019
IMB SPBU

Penolakan Masyarakat Atas Pembangunan SPBU yang Tak Miliki Amdal

18 Desember 2019
Harapan Politik Alternatif dan Golput di Pilkada Makassar

Harapan Politik Alternatif dan Golput di Pilkada Makassar

24 Februari 2020

PILIHAN EDITOR

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Sulsel Dinyatakan Sembuh

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Sulsel Dinyatakan Sembuh

1 April 2020
Yusran Yusuf Tahu Dicopot Tengah Malam

Yusran Yusuf Tahu Dicopot Tengah Malam

25 Juni 2020

Tentang Ichsan Yasin Limpo: Tinuluppa Kikkareso Nakigappa Minasanta

2 Agustus 2019
Bagaimana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Merasa Lebih Berpengaruh dari yang Memilihnya?

Bagaimana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Merasa Lebih Berpengaruh dari yang Memilihnya?

5 Februari 2020

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk