Site icon Aksaraintimes.id

Air Mata Haru Keluarga Mantan Direktur ASDP Saat Dengar Pengumuman Rehabilitasi dari Prabowo

Momen Haru Keluarga Ira Puspadewi Saat Mendengar Rehabilitasi Hukum

Piring makan masih ada di tangan Zaim Uchrowi, suami dari eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, saat ia memeluk Inu, anak sulung mereka. Keduanya tidak bisa menahan isak tangis haru setelah mendengar kabar bahwa Ira mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden RI Prabowo Subianto. Momen ini tercatat dalam unggahan Agung Pamujo, sahabat dekat Ira dan Zaim. Agung membagikan video tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Agung menceritakan bahwa pada Selasa (25/11) sore, ia sedang berkunjung ke rumah Zaim di kawasan Senen, Jakarta. Seperti biasa, Zaim sering mengajaknya salat berjemaah ketika mendengar azan Magrib. Setelah salat, ponsel Agung terus berbunyi. Rupanya, itu adalah kabar dari banyak teman bahwa Ira mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo.

“Saya langsung menyampaikan kabar itu kepada Mas Zaim yang sedang makan. Lalu saya pergi ke Inu. Bapak dan anak itu sempat terhenyak. Saya tunjukkan link berita media lewat handphone. Lalu, keluarlah ucapan syukur. Berlanjut Mas Zaim dan Inu berpelukan. Bertangisan,” kata Agung sambil menyaksikan momen haru antara anak dan bapak.

Mereka lalu menghidupkan televisi untuk melihat langsung tayangan pengumuman rehabilitasi. Saat itu, televisi sedang menayangkan konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Prasetyo mengumumkan bahwa Prabowo menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi bagi Ira beserta dua terdakwa lain, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Hari Muhammad Adhi Caksono.

“Alhamdulillah, setelah begitu lama menyaksikan kebaikan dan keunggulan Ira. Sedih bercampur kesal ketika Ira dikasuskan, berlanjut putusan negatif. Dan alhamdulillah Allah berkehendak. Saya menyaksikan rasa syukur dan kebahagiaan keluarga Ira dengan kabar rehabilitasi ini,” tulis Agung dalam unggahannya.

Zaim beserta keluarga telah berjuang mencari keadilan sejak kasus terhadap istrinya muncul pada Juli 2024. Bahkan, Zaim tetap mendampingi Ira saat divonis 4 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (20/11). Saat itu, Ira bersama dua rekannya terbukti bersalah karena telah memperkaya pemilik PT Jembatan Nusantara sebesar Rp1,25 triliun dari proses akuisisi perusahaan itu oleh PT ASDP.

Proses Rehabilitasi Hukum Ira Puspadewi

Rehabilitasi hukum yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting dalam kasus Ira Puspadewi. Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Keputusan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap sikap dan perilaku Ira selama masa penahanan serta kontribusinya dalam dunia bisnis.

Perjalanan Keluarga Ira Puspadewi

Sejak kasus Ira muncul, keluarga besar Ira telah menghadapi tantangan berat. Zaim Uchrowi, sebagai suami, selalu hadir mendampingi istri tercinta dalam setiap proses hukum. Bahkan, saat Ira dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, Zaim tetap berada di sisinya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat keluarga untuk membela kebenaran dan keadilan.

Kesimpulan

Kabar rehabilitasi hukum yang diterima Ira Puspadewi menjadi angin segar bagi keluarga dan para pendukungnya. Proses hukum yang panjang dan penuh tantangan telah membuktikan bahwa keadilan akhirnya datang. Dengan rehabilisasi ini, Ira kembali memiliki peluang untuk bangkit dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Exit mobile version