Khazanah

Adab dan Tata Cara Membaca Al-Qur’an Digital: Apakah Diwajibkan Berwudlu Dulu? Simak Penjelasannya!

Aksaraintimes.id – Pada Bulan ramadhan ini banyak umat muslim mengisi waktu dengan kegiatan yang positif salah satunya yaitu membaca Al-Q’uran. Dan tak jarang banyak umat muslim yang memanfaatkan teknologi untuk menunjang kegiatan tersebut.

Kemajuan teknologi memang memberi banyak kemudahan bagi kita termasuk dalam beribadah, misalnya dengan keberadaan aplikasi Al-Qur’an online.

Berbagai platform aplikasi Alquran digital yang dapat diunduh di smartphone makin memudahkan mereka membaca Alquran di manapun, kapan pun. Namun, bagaimana adab memperlakukan Alquran digital ini?

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Jogja, Lokasi yang Bikin Kangen Saat Ramadhan

Namun apakah membaca Alquran digital baik dalam ponsel pintar, laptop, dan sejenisnya di anjurkan untuk berwudlu?

Adab Membaca Al-Qur’an Digital

  • Bagi yang membaca Alquran adalah adab yang fardhu ain, yaitu dia wajib membaca Alquran, baik mushaf maupun digital, dengan tajwid. Maka, bagi seseorang yang membaca Alquran tanpa tajwid dia menjadi fasik.
  • Membaca Alquran digital dengan sungguh-sungguh dan sunnahnya dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, menundukkan kepala sebagai bentuk hormat kepada Alquran, dan jangan duduk dengan bersandar.  “Serta jangan duduk seperti kelakuan orang yang takabur mengangkat dirinya,” kata Ustadz Kiki belum lama ini.
  • Seseorang yang membaca Alquran digital wajib merendahkan diri dan berperangai lemah lembut. Maka, jangan berangas dan jangan suka merasa lebih unggul dari yang lain dalam masalah bacaan atau membaca Alquran dengan suara yang berlawanan dari pembaca yang lain.
  • Orang yang membaca Alquran digital dan orang yang mendengarkan Alquran digital dengan sedih hati, meskipun dia tidak mengetahui akan artinya.

Baca Juga: Doa Sahur dan Buka Puasa Ramadhan

  • Seseorang wajib membaca Alquran digital dengan ikhlas.
  • Seseorang yang membaca Alquran digital wajib telah mengamalkan setiap amal ibadah yang kewajibannya tertera di dalam Alquran, seperti sholat, puasa, dan beribadah dengan ikhlas.  “Dan dia juga telah menjauhi setiap larangan Allah SWT yang tertera di dalam Alquran, seperti riya, takabur, dengki, mengumpat, mengadu satu sama lainnya, mencela orang, makan barang yang haram, dan lain-lain,” kata Ustadz Kiki.
  • Sunnah bagi seseorang yang membaca Alquran digital untuk membaguskan suaranya dengan lagu atau langgam.
  • Hukumnya sunah untuk berdoa dan meminta rahmat apabila dibacakan ayat yang menyebutkan rahmat. Mintalah surga jika ayat yang dibaca terkait dengan surga dan mintalah dijauhkan dari api neraka jika ayat yang dibacakan terkait dengan neraka. “Mintalah pula dijauhkan dari siksa apabila dibacakan ayat yang disebutkan siksa. Juga bacalah tasbih apabila dibacakan ayat tentang tasbih,” katanya.
  • Apabila dibaca Innallah wa malaikatahu hingga akhirnya, disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
  • Hukumnya sunnah membaca Alquran digital dengan perlahan-lahan.
  • Disunahkan bagi pembaca Alquran digital untuk takbir di akhir tiap-tiap surat, dari surat Ad Dhuha hingga akhir surat Alquran.
  • Hukumnya sunnah untuk melakukan sujud tilawah sesudah membaca atau mendengarkan ayat yang terkait dengan sunah sujud.  “Kekurangan Alquran digital adalah umumnya aplikasinya atau software-nya tidak tersimpan dalam ponsel atau gawai khusus Alquran, tercampur dengan file atau aplikasi lainnya yang bahkan kurang pantas sehingga kurang baik dalam sisi penghormatannya dan kemuliaannya,” kata Ustadz Kiki.

Karena itu, dia menyarankan, pemilik atau pemakai Alquran digital harus menjaga ponsel atau gawainya dari aplikasi, file atau software yang kurang pantas.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan April 2022 Wilayah Kabupaten Pacitan

Hukum Membaca Al-Qur’an Bagi Umat Islam

Membaca Al-Qur’an adalah salah satu ibadah yang utama karena didalamnya terkandung pedoman hidup kita. Karena itu untuk umat Islam yang belum mampu atau belum lancar membaca Al-Qur’an segerakanlah mempelajarinya.

Apalagi saat ini tersedia berbagai metode praktis belajar membaca ayat-ayat suci, bahkan secara mandiri misalnya dengan metode bisaquran.com Para ulama memang tak secara jelas menerangkan mengenai hukum membaca Al-Qur’an, apakah sunnah atau wajib. Namun Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) pernah mengulas permasalahan tersebut.

Menurut lembaga pemerintah tersebut bahwa orang yang beriman disyariatkan untuk membiasakan membaca Al-Qur’an dalam kesehariannya sesuai kemampuan diri.

Baca Juga: Perbedaan Waktu Puasa Mohamed Salah dan Paul Pogba, Siapa Lebih Lama?

Hal ini berlandaskan pada 3 ayat dalam Al-Qur’an, yaitu: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” (QS. al-Ankabut/29:45). “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” (QS. al-Kahfi/18:27). “Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri.

Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” (QS. An-Naml/27: 91-92). Rasulullah SAW pernah mengajarkan tentang keutamaan membaca Al-Qur’an yaitu dapat membuat umat Islam memahami ajaran agamanya.

Selain itu Al-Qur’an-lah di hari akhir nanti yang datang untuk memberikan syafa’at bagi mereka yang rajin membacanya. Rasul Muhammad SAW juga mengatakan, siapa yang membaca Al-Qur’an maka setiap hurufnya ditulis 10 kali lipat kebaikan (HR Tirmidzi).

Menurut para ulama, tidak ada kewajiban berwudhu dulu dalam adab membaca Al-Qur’an digital di hp atau perangkat lainnya. Ini karena hp atau gawai tidak sama dengan mushaf fisik yang hanya boleh disentuh dalam kondisi suci.

Keberadaan Al-Qur’an digital seharusnya dapat membuat umat Islam semakin dekat dengan ayat-ayat suci karena dapat membawa dan membacanya setiap saat. Ini karena Al-Qur’an mempunyai keutamaan luar biasa bagi umat Islam, yaitu keberkahan hidup, pahala berlipat ganda, dan syafaat di hari akhir.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 2022, Simak Tips Puasa Untuk Ibu Hamil

Share