Aksaraintimes.id – Simak cara penukaran uang lebaran baru secara online hanya dengan menggunakan KTP dan aplikasi pintar.
Bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk lebaran, kini dapat melakukannya dengan penukaran uang dengan mudah secara online hanya dengan melalui aplikasi.
Untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai persyaratannya.
Baca juga: Kumpulan Soal Prediksi UTBK SBMPTN Soshum 2022 Lengkap Berserta Kunci Jawaban
Mengutip dari instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia melalui aplikasi Pintar.
Cara Tukar Uang untuk Lebaran Secara Online
1. Siapkan KTP
2. Buka laman https://pintar.bi.go.id
3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Ruapiah melalui kas keliling yang diinginkan
5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
6. Lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi :
- NIK-KTP
- Nama
- No. telepon
7. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
8. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan
9. Memilih dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilihan dan pengemasan uang rupiah yaitu:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau setaples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.