Aksaraintimes.id – Tindak kekerasan terhadap anak kecil menimpa bocah berinisial P (8) asal Bojong Gede, Bogor. Anak kecil yang malang tersebut mendapat beberapa siksaan seperti disekap dan diikat oleh ayah tirinya, R (25).
Fakta lain juga terungkap sang pelaku menyetrika kaki dan tangan sang korban hingga terlihat melepuh.
“Ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki anak ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Tindakan penganiayaan tersebut berhasil dihentikan oleh warga sekitar pada hari Minggu (3/4) malam.
“Tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat,” ujar Yogen.
Diketahui, ibu sang korban tidak berada di rumahsaat tindak kekerasan terjadi lantaran ia berkerja sebagai driver ojol harus meninggalkan rumah suaminya.
“Enggak ada, justru ibunya yang melaporkan ke warga. Kondisi pekerjaan memang begitu, ngojek. Memang jarang di rumah,” tuturnya.
Warga yang mendapat laporan dari sang ibu langsung mendobrak rumah kontrakan pelaku. Saat kejadian pendobrakan, sang anak terlihat sedang berdiri dengan kondisi tangan dan kaki terikat dengan plastik.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok. Pelaku masih dimintai keterangan atas perbuatan kejamnya itu.