Update Terkini! Dea OnlyFans Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dea OnlyFans Tersangka

Aksaraintimes.id – Dea, kreator OnlyFans, kini telah ditetapkan sebaga tersangka oleh pijak penyidik Polda Metrojaya.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Menganal Apa Itu OnlyFans, Media Sosial yang Bisa Menghasilkan Banyak Cuan?

Auliansyah menjabarkan bahwa pihak penyidik juga telah mengantongi sejumlah barang bukti sebelum akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” jelas Auliansyah.

Penangkapan Dea terjadi di kediamannya di Malang pada hari Kamis 24 Maret 2022 kemarin. Pengkapan Dea bermula karena Dea menjual foto-foto syur dirinya di situs OnlyFans.

“Iya, karena itu,” kata Auliansyah saat dihubungi seperti yang dikutip dari laman detik.com Jumat 25 Maret 2022.

Setelah nama Dea tampil di beberapa konten YouTube, dirinya semakin menjadi sorotan.

Namun, polisi menyangkal bahwa penangkapan Dea karena keviralannya. Penangkapan Dea merupakan hasil dari penelususran polisi terkair penjualan konten foto syurnya bahkan sebelum dia viral. Dea Onlyfans Masih Diperiksa Usai Ditangkap Terkait Kasus Pornografi.

Baca Juga: Haris Azhar Melaporkan Balik Luhut ke Polisi

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi) Bukan karena viral sama Deddy,” pungkas Auliansyah.

Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti salah satunya berupa laptop pribadinya.

“Laptopnya mana mba,” kata salah satu petugas seperti dilihat di video, Jumat (25/3/2022).

Dea lalu mengambil laptop miliknya yang berwarna merah. Laptop itu lalu segera diamankan pihak kepolisian.