Site icon Aksaraintimes.id

5 Calon Direktur Penuntutan KPK: 4 dari Kejaksaan, 1 Internal



Proses seleksi untuk mengisi posisi Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berlangsung. Saat ini, telah terpilih lima calon yang lolos dalam tahap seleksi administrasi.

Lima nama tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan KPK pada 7 November 2025. Berikut adalah lima nama yang berhasil lolos seleksi administrasi:

Agustinus Herimulyanto



Agustinus Herimulyanto adalah seorang jaksa yang saat ini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Intelijen Kejati Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan juga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan serta Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Wagiyo S



Wagiyo S juga merupakan seorang jaksa. Ia kini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kajari Manado dan juga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan serta Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Dandeni Herdiana



Dandeni Herdiana saat ini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebelumnya, ia pernah menjabat berbagai posisi, mulai dari Kasi Intelijen Kejari Purwakarta; Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Jawa Timur; hingga Kasie Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Timur.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Koordinator Kejati D.I. Yogyakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin.

Adhryansah



Adhryansah kini menjabat sebagai Aspidsus Sumatera Selatan. Sebelumnya, ia pernah menjabat beberapa posisi, seperti Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran HAM Berat hingga Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.

Budhi Sarumpaet



Satu-satunya calon dari internal KPK adalah Budhi Sarumpaet. Ia menjabat sebagai jaksa utama pratama di KPK. Sebelumnya, ia pernah menjabat berbagai posisi, seperti jaksa fungsional hingga Spesialis Jaksa Penuntutan Umum Madya di Direktorat Penuntutan KPK. Budhi dikenal sebagai jaksa senior di KPK.

Setelah lolos seleksi administrasi, kelima nama tersebut akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahap ini berupa tes penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi yang akan dilaksanakan secara luring di Badan Kepegawaian Negara pada Jumat (14/11).

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja.

Exit mobile version