Aksaraintimes.id – Transgender adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu dengan identitas atau ekspresi gendernya (maskulin dan feminin) berbeda dari jenis kelaminnya saat lahir (laki-laki dan perempuan).
Di sejumlah negara ada yang memperbolehkan adanya transgender. Dan mengakui hak-hak dari transgender dan LGBT. LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.
Adapun beberapa negara tersebut antara lain:
Argentina merupakan salah satu negara yang memiliki banyak transgender. Sejarah queer Argentina kembali ke masyarakat asli Mapuche dan Guarani. Kelompok-kelompok tersebut tidak hanya menerima jenis kelamin ketiga, tetapi juga memperlakukan setara antara pria, wanita, transgender dan interseks.
Baca juga: Binomo Legal di Luar Negeri, POLRI Ungkapkan Kesulitan Tangkap Bosnya
Sebagai negara yang ramah akan LGBT, pada tahun 2010. Argentina menjadi negara pertama di Amerika Latin dan kesepuluh di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sebuah tonggak untuk negara Katolik di mana saja.
Hukum juga mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak, dan pasangan lesbian memiliki akses yang sama terhadap perawatan fertilisasi in vitro (IVF).
Kanada memiliki kebijakan liberal dan relatif ramah terhadap individu LGBT+dari luar negeri. Jadi tak heran bila Kanada merupakan salah satu negara yang banyak transgender.
Mereka juga memiliki kualitas hidup yang tinggi dan layanan kesehatan adalah bonus. Sejak tahun 1982, Piagam Hak dan Kebebasan Kanada telah menjamin hak dasar komunitas LGBT+.
Pernikahan sesama jenis telah legal sejak tahun 2005. Di sini pasangan sesama jenis juga dapat mengadopsi anak dan memiliki akses ke surrogacy altruistik. Mereka juga akan menikmati manfaat sosial dan pajak yang setara, termasuk berkaitan dengan pensiun, jaminan hari tua, dan perlindungan kebangkrutan.
Sejak tahun 2017, orang dengan identitas gender non-biner dapat mencatatkannya di paspor mereka.
Pada bulan april 2019, Kanada merilis loonie untuk merayakan 50 tahun dekriminalisasi sebagian dari homoseksualitas.
Sebagai negara pertama yang melegalkan sesama jenis pernikahan pada tahun 2001, Belanda merupakan negara yang banyak transgender dan memiliki hubungan emosional dengan orang-orang LGBT+.
Sama seperti ke dua negara di atas, di Belanda pasangan sesama jenis juga dapat menikmati pajak yang sama dan hak waris.
Anak-anak dapat mengubah jenis kelamin mereka, dan transgender dewasa bisa mengidentifikasi diri tanpa keterangan dokter.
Warga negara Belanda dapat mengajukan permohonan untuk netral gender pada paspor. Sebanyak 74% populasi memiliki sikap positif terhadap homoseksualitas dan biseksualitas.
Sebanyak 57% dari mereka positif tentang orang transgender dan keragaman gender, menurut sebuah studi tahun 2017 oleh the Institut Belanda untuk Penelitian Sosial.
Belanda mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1811. Bar untuk gay pertama dibuka di Amsterdam pada tahun 1927. Pada tahun 1987, Amsterdam meluncurkan Homomonument, sebuah peringatan untuk gay dan lesbian yang dibunuh oleh Nazi.
Upacara keagamaan pernikahan sesama jenis telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Petugas perkawinan sipil tidak bisa menolak pasangan sesama jenis. Kendati demikian, pernikahan sesama jenis tidak mungkin di Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten.