• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 8, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia Reportase

12 Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Antik Lipu 2019 di Gowa

AksaraNEWS AksaraNEWS
20 September 2019
in Reportase
0
12 Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Antik Lipu 2019 di Gowa
92
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Makassar, AksaraINTimes.id – Anggota Satnarkoba Polres Gowa berhasil menangkap 12 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dalam Operasi Antik Lipu 2019.

Ke 12 pelaku tersebut selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Masing-masing berinisial, HG (19), MZ (18), MAN, (21), MB (17), MAA (19), CA (18), DBH (19), SA (25), MAN (28), RDN (42), MAZ (25), dan MT (23).

Kabag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, sejak berlangsungnya Operasi Antik Lipu 2019 pada tanggal 16 Juli lalu, yang digelar oleh Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 12 orang.

“12 orang ini tertangkap selama sepekan, dua orang diantaranya merupakan target operasi (TO). Penangkapan juga dilakukan berbagai lokasi,” kata AKP M Tambunan, Senin (22/7/2019).

Menurut Tambunan, narkoba tersebut diperoleh dari salah seorang bandar di Kota Makassar. Setelah diterima, pelaku kemudian mengedarkannya di Kabupaten Gowa seharga Rp200-500 ribu kepada konsumen.

BACAJUGA

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

“Sebagian berperan sebagai pengedar dan pengguna, dari pengakuan pelaku mereka membeli barang haram tersebut dari salah seorang bandar seharga Rp1,2 juta per gramnya,” jelas dia.

Sejauh ini, Tambunan menambahkan diantara mereka, ada yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Dan pihaknya pun berhasil menyita narkoba seberat 19,05 dari tangan pelaku.

“Para pelaku kini kita jerat dengan Pasal 114 (1), Pasal 112 (1), dan Pasal 117 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berbeda pula,” tutup perwira tiga balok tersebut. (**)

Tags: MakassarNarkobaOperasi Antik Lipu 2019

Berita Terkait

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel
Reportase

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

15 Juni 2020
Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal
Reportase

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

12 Juni 2020
Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki
Reportase

Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki

11 Juni 2020
Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test
Reportase

Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test

9 Juni 2020
Reportase

New Normal, Protokol Kesehatan Jadi Gaya Hidup Baru di Tengah Pandemi

27 Mei 2020
Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran
Reportase

Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran

20 Mei 2020
Berita Selanjutnya
Dispora dan DPRD Sulsel Buka Kejuaraan Sepakbola Event Klub Olahraga Daerah di Pinrang

Dispora dan DPRD Sulsel Buka Kejuaraan Sepakbola Event Klub Olahraga Daerah di Pinrang

AKSARA POPULER

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

5 Februari 2020
Ironi Adat kajang : Baju leleng,Tanah dan Pengharapan

Ironi Adat Kajang: Baju Le’leng, Tanah dan Pengharapan

29 September 2019
Siapa Bermain di Balik Mutasi?

Siapa Bermain di Balik Mutasi?

27 Januari 2020
IMB SPBU

Penolakan Masyarakat Atas Pembangunan SPBU yang Tak Miliki Amdal

18 Desember 2019
Harapan Politik Alternatif dan Golput di Pilkada Makassar

Harapan Politik Alternatif dan Golput di Pilkada Makassar

24 Februari 2020

PILIHAN EDITOR

Jual Karung Bekas Gudang, Tiga Buruh Panggul Dikriminalisasi Perusahaan

Jual Karung Bekas Gudang, Tiga Buruh Panggul Dikriminalisasi Perusahaan

15 Juni 2020
Nurdin Abdullah Janji Tak Lakukan Praktik KKN Selama Pimpin Sulsel

Nurdin Abdullah Janji Tak Lakukan Praktik KKN Selama Pimpin Sulsel

20 September 2019
Polres Dalam Sepekan

Polres Dalam Sepekan

31 Januari 2020
Surat Untuk Rumi, 747 Tahun Lalu Ketika Cinta Seperti Anggur yang Memabukkan

Surat Untuk Rumi, 747 Tahun Lalu Ketika Cinta Seperti Anggur yang Memabukkan

19 Desember 2019

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk